KATA
PENGANTAR
Puji serta syukur selalu terpanjat kehadirat Allah SWT. Tuhan yang
maha kuasa, berkat rahmat, qudrat dan irradat-Nya alhamdulilah makalah dengan
Tema “Reformasi awal dari perubahan”. Shalawat serta salam aan selalu terlimpah
curah kepada Nabi besar Muhammad SAW. Kepada keluarganya, para Sahabatnya,
Tabi’i, Tabi’i Tabiatnya hingga sampai kepada kita selaku umatnya yang semoga senantiasa
mendapat syafa’at darinya.
Dalam penulisan makalah ini kami selaku penulis menyadari betul
bahwa masih terdapat banyak kekurangan dalam penyusunannya, oleh karena itu
kami berharap atas sumbangsih kritik dan saran yang membangun dari pembaca,
guna bagi penyempurnaan makalah kami dilain kesempatan.
Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR ..............................................................................................
DAFTAR ISI ............................................................................................................. ...........
BAB I PENDAHULUAN ..........................................................................................
1.1. Latar Belakang Masalah ......................................................................................
1.2. Rumusan Masalah ...............................................................................................
1.3. Tujuan Penulisan ................................................................................................
BAB II PEMBAHASAN ...........................................................................................
2.1. Awal terjadinya reformasi ..............................................................................................
2.2. Kronologi peristiwa reformasi .............................................................................
2.3. Dampak dari reformasi ....................................................................................... ...........
2.4. Pasca lengsernya kepemimpinan Soeharto ..........................................................
BAB III KESIMPULAN ...........................................................................................
DAFTAR
PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Masalah
Reformasi merupakan suatu peristiwa yang bertujuan untuk menghendaki suatu
perubahan dalam tatanan masyarakat, bangsa, dan negara. Perubahan yang dimaksud
yaitu peruubahan kearah yang lebih baik dari sebelumnya guna menjadikan
kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara yang lebih baik dan
konstitusional.
Makna dari reformasi ini adalah menjadikan kehidupan lebih baik yaitu dalam
hal berpolitik, ekonomi, hukum serta sosial dan budaya. Ini terjadi karena nyatannya
dalam kehidupan masyarakat dalam berbangsa dan bernegara masih dibelenggu oleh
tatanan yang monoton, sehingga masyarakatpun perlu merasakan perubahan yang
lebih baik. Gerakan reformasi ini muncul atas dasar krisis, baik itu krisis
ekonomi, politik, hukum dan sosial. Sehingga sebuah perubahan yang total ( reformasi ) pun telah menjadi pilihan
satu-satunya.
Masyarakat menuntut agar reformasi ini dilakukan bukan semata-mata hanya
dari hal-hal tertentu saja, namun mereka sependapat bahwa reformasi ini dilakukan
mulai dari pergantian kepemimpinan nasional. Dengan pergantian kepemimpinan ini
masyarakat berharap adanya perubahan yang signifigan bagi tatanan hidup yang
lebih berdaulat, adil dan makmur.
1.2. Rumusan Masalah
Dalam makalah
ini akan diuraikan seputar pembahasan tentang reformasi :
1.
Awal terjadinya
reformasi
2.
Dampak dari
reformasi
1.3. Tujuan Karya Ilmiah
Tujuan dari pembuatan makalah dengan mengambil tema Reformasi Dalam
Kehidupan Bermasyarakat di Indonesia adalah sebagai bahan acuan dari pengetahuan
yang Mahasiswa miliki tentang bela negara dan kepedulian terhadap kehidupan bermasyarakat.
Para Mahasiswa khususnya tim penyusun dapat sedikitnya menambah
wawasan tentang bagaimana awal lahirnya suatu pergerakan reformasi hingga dampaknya
saat sekarang. Semoga dengan makalah ini pihak pembaca pun akan mendapatkan
secerca wawasan yang dapat membangun.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.
Awal terjadinya reformasi
Kabinet Pembangunan VII dilantik awal Maret 1998 dalam kondisi bangsa dan
negara krisis, yang mengundang keprihatinan rakyat. Memasuki bulan Mei 1998
mahasiswa di berbagai daerah melakukan unjuk rasa dan aksi keprihatinan yang
menuntut : (1) turunkan harga sembilan bahan pokok (sembako); (2) hapuskan
korupsi, kolusi, dan nepotisme; (3) turunkan Soeharto dari kursi kepresidenan
Reformasi merupakan suatu peristiwa yang begitu dahsyat seketika dalam
sejarah Indonesia, reformasi merupakan suatu gerakan yang bertujuan untuk
sebuah perubahan dan perbaharuan dari gaya tatanan dalam kehidupan berpolitik,
hukum, ekonomi, sosial serta budaya.
Reformasi ini berawal disaat masyarakat mengalami krisis moneter,
harga-harga yang terus melambung naik. Persoalan tersebut pun terjadi kepada bahan-bahan
sembako yang benar-benar dibutuhkan oleh setiap kalangan, belum lagi mereka
harus antri untuk mendapatkannya.
Keadaan itu menyebabkan
masyarakat Indonesia semakin kritis dan tidak percaya terhadap pemerintahan Orde Baru. Pemerintahan Orde Baru yang dipimpin Presiden Suharto selama 32 tahun,
ternyata tidak konsisten dan konsekuen dalam melaksanakan cita-cita Orde Baru.
Pada dasarnya pemerintahan Orde Baru memang memegang kedaulatan terhadap
Pancasila dan UUD 1945. Namun pada kenyataannya pemerintahan Orde Baru melakukan
penyimpangan-penyimpangan dari nilai-nilai Pancasila serta ketentuan-ketentuan
dalam per- Undang-undangan.
Krisis politik yang terjadi pada tahun 1998 merupakan puncak dari berbagai
kebijakan politik pemerintahan Orde Baru. Berbagai kebijakan politik yang
dikeluarkan pemerintahan Orde Baru selalu dengan alasan dalam kerangka pelaksanaan
demokrasi Pancasila. Namun yang sebenarnya terjadi adalah dalam rangka
mempertahankan kekuasaan Presiden Suharto dan kroni-kroninya.Artinya, demokrasi
yang dilaksanakan pemerintahan Orde Baru bukan demokrasi yang semestinya,
melainkan demokrasi rekayasa.
Dalam bidang hukum pemerintah melakukan intervensi. Artinya, kekuasaan
peradilan harus dilaksanakan untuk melayani kepentingan para penguasa dan bukan
untuk melayani masyarakat dengan penuh keadilan. Bahkan, hukum sering dijadikan
alat pembenaran para penguasa. Kenyataan itu bertentangan dengan ketentuan pasal
24 UUD 1945 yang menyatakan bahwa “kehakiman memiliki kekuasaan yang merdeka
dan terlepas dari kekuasaan pemerintah (eksekutif)”.
Belum selesai hingga permasalahan diatas, yang menjadi salah satu faktor
terjadinya reformasi adalah karena adanya krisis yang benar-benar menghambat
perekonomian masyarakat Indonesia. Ini terjadi karena pada saat itu
negara-negara di Asia Tenggara tengan dilanda krisis moneter yang dampaknya pun
terasa pada menurunnya nilai tukar rupiah sejak bulan Agustus 1997.
Krisis politik, hukum, dan ekonomi merupakan penyebab terjadinya krisis
sosial. Pelaksanaan politik yang represif dan tidak demokratis menyebabkan
terjadinya konflik politik maupun konflik antar etnis dan agama. Semua itu
berakhir pada meletusnya berbagai kerusuhan di beberapa daerah.
Selain beberapa pemasalahan diatas, reformasi juga bertujuan agar kekuasaan
para pemimpin yang berada diatas tidak semena-mena terhadap rakyat dibawah. Terbukti
bahwa pada masa Orde Baru para petinggi negeri tak hilang dari kebiasaan KKN
(Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) terutama dibidang politik. Masuknya
orang-orang baru dalam pemerintahan, baik di legislatif maupun eksekutif juga
tidak mampu menciptakan perubahan yang berarti dalam kinerja pemerintahan.
Bahkan banyak diantara mereka akhirnya terperangkap dalam lumpur KKN dan ikut
memperburuk kinerja birokrasi dan pelayanan publik.
2.2.
Kronologi Peristiwa Reformasi
Secara garis besar, kronologi
gerakan reformasi dapat dipaparkan sebagai berikut :
a.
Sidang Umum MPR (Maret 1998) memilih Suharto dan B.J. Habibie sebagai
Presiden dan Wakil Presiden RI untuk masa jabatan 1998-2003. Presiden Suharto
membentuk dan melantik Kabinet Pembangunan VII.
b.
Pada bulan Mei 1998,
para mahasiswa dari berbagai daerah mulai bergerak menggelar demonstrasi dan
aksi keprihatinan yang menuntut penurunan harga barang-barang kebutuhan
(sembako), penghapusan KKN, dan mundurnya Suharto dari kursi kepresidenan.
c.
Pada tanggal 12 Mei
1998, dalam aksi unjuk rasa mahasiswa Universitas Trisakti Jakarta telah
terjadi bentrokan dengan aparat keamanan yang menyebabkan empat orang mahasiswa
(Elang Mulia Lesmana, Hery Hartanto, Hafidhin A. Royan, dan Hendriawan Sie)
tertembak hingga tewas dan puluhan mahasiswa lainnya mengalami luka-luka. Kematian empat mahasiswa tersebut mengobarkan semangat para mahasiswa dan
kalangan kampus untuk menggelar demonstrasi secara besar-besaran.
d.
Pada tanggal 13-14 Mei 1998, di Jakarta dan sekitarnya terjadi kerusuhan
massal dan penjarahan sehingga kegiatan masyarakat mengalami kelumpuhan. Dalam
peristiwa itu, puluhan toko dibakar dan isinya dijarah, bahkan ratusan orang
mati terbakar.
e.
Pada tanggal 19 Mei 1998, para mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di
Jakarta dan sekitarnya berhasil menduduki gedung MPR/DPR. Pada saat yang
bersamaan, tidak kurang dari satu juta manusia berkumpul di alun-alun utara
Keraton Yogyakarta untuk menghadiri pisowanan agung, guna mendengarkan maklumat
dari Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Sri Paku Alam VII.
f.
Pada tanggal 19 Mei
1998, Harmoko sebagai pimpinan MPR/DPR mengeluarkan pernyataan berisi “anjuran
agar Presiden Suharto mengundurkan diri”.
g.
Pada tanggal 20 Mei
1998, Presiden Suharto mengundang tokoh-tokoh agama dan tokoh-tokoh masyarakat
untuk dimintai pertimbangan dalam rangka membentuk Dewan Reformasi yang akan
diketuai oleh Presiden Suharto.
h.
Pada tanggal 21 Mei 1998, pukul 10.00 di Istana Negara, Presiden Suharto
meletakkan jabatannya sebagai Presiden RI di hadapan Ketua dan beberapa anggota
Mahkamah Agung. Berdasarkan pasal 8 UUD 1945, kemudian Suharto menyerahkan
jabatannya kepada Wakil Presiden B.J. Habibie sebagai Presiden RI.Pada waktu
itu juga B.J. Habibie dilantik menjadi Presiden RI oleh Ketua MA.
Demonstrasi bertambah gencar dilaksanakan oleh para mahasiswa, terutama
setelah pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM dan ongkos angkutan pada
tanggal 4 Mei 1998.Agenda reformasi yang menjadi tuntutan para mahasiswa mencakup
beberapa tuntutan, seperti :
1.
Adili Suharto dan kroni-kroninya,
2.
Laksanakan amandemen UUD 1945,
3.
Penghapusan Dwi Fungsi ABRI,
4.
Pelaksanaan otonomi daerah yang seluasluasnya,
5.
Tegakkan supremasi hukum,
6.
Ciptakan pemerintahan yang bersih dari KKN.
2.3. Dampak dari reformasi
Agenda reformasi tersebut tampaknya merupakan jawaban atas semakin
meningkatnya tuntutan masyarakat serta banyak didorong oleh konsep-konsep
perubahan yang datang dari luar Indonesia seperti entrepreneurial bureaucracy,
reinventing government, good governance dan sebagainya.
Good governance misalnya, adalah suatu mekanisme kerja,dimana
aktivitas pemerintahan berorientasi pada terwujudnya keadilan social dimana
pemerintah diharapkan mampu secara maksimal melaksanakan 3 fungsi dasarnya
yakni service, development, empowerment. Adapun konsekuensi dari pelaksanaan
good governance, setidaknya terlihat dari 3 hal berikut :
1.
Pemerintah
mengambil posisi sebagai fasilitator dan advocator kepentingan public;
2.
Adanya
perlindungan yang nyata terhadap “ruang dan wacana” public;serta
3.
Mengakui dan
menghormati kemajemukan politik dalam rangka mendorong partisipasi dan
mewujudkan desentralisasi (ibid).
2.4. Pasca lengsernya kepemimpinan Presiden Soeharto
A. Pemerintahan BJ. Habibie
Tanggal 21 Mei 1998, Prof. Dr. Bacharuddin Jusuf
Habibie, terpilih menjadi Presiden ke 3 Indonesia, dalam waktu singkat masa
pemerintahannya, BJ. Habibie menunjukan prestasi kerjanya yang sangat
menakjubkan. Berhasil menyelamatkan krisis moneter dan melengkapi lahirnya Bank
Mu’amalah pada masa Presiden Soeharto, dengan ditambahkan Bank Syariah. Hal ini
sebagai pertanda Presiden Prof. Dr. Bacharuddin Jusuf Habibie, tidak
dapat diragukan juga kedekatannya dengan Ulama dan Santri, apalagi sebagai
pendiri Ikatan Cendikiawan Muslim Se-Indonesia, ICMI yang pertama di Malang.
Ketika Habibie mengganti Soeharto sebagai
presiden tanggal 21 Mei 1998, ada lima isu terbesar yang harus dihadapinya,
yaitu :
1.
Masa depan Reformasi;
2.
Masa depan ABRI;
3.
Masa depan daerah-daerah yang ingin memisahkan diri dari Indonesia;
4.
Masa depan Soeharto, keluarganya, kekayaannya dan kroni-kroninya; serta
5.
Masa depan perekonomian dan kesejahteraan rakyat.
Karena termotivasi dari tuntutan-tuntutan diatas, maka Presiden BJ.
Habibie membuat beberapa kebijakan guna menjawab persoalan tersebut, yaitu :
a.
Kebijakan dalam
bidang politik adalah berhasilnya merubah 5 paket Undang-Undang pada masa Orde
Baru menjadi 3 Undang-Undang politik yang lebih demokratis, yaitu :
1.
UU No. 2 Tahun 1999 tentang Partai Politik.
2.
UU No. 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum.
3.
UU No. 4 Tahun 1999 tentang Susunan dan Kedudukan DPR/MPR.
b.
Kebijakan dalam bidang ekonomi Untuk memperbaiki perekonomian yang
terpuruk, terutama dalam sektor perbankan, pemerintah membentuk Badan
Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Selanjutnya pemerintah mengeluarkan UU
No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat,
serta UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
c.
Kebebasan megeluarkan pendapat
sarta kembali terangkatnya pers sebagai jembatan bagi informasi yang sampai
kepada masyarakat ataupun sebaliknya, sehingga masyarakatpun dapat menyampaikan
segala bentuk aspirasinya. Reformasi dalam pers dilakukan dengan cara
menyederhanakan permohonan Surat Izin Usaha Penerbitan (SIUP).
d.
Pelaksanaan pemilu berhasil
dilaksanakan secara multipartai yang damai serta demokratis. Pemilu tersebut diikuti oleh 48 partai politik.
B. Pemerintahan K.H. Abdurrahman Wahid
Pada pemilu yang diselenggarakan pada 1999 (lihat: Pemilu 1999), partai
PDI-P pimpinan Megawati Soekarnoputri berhasil meraih suara terbanyak (sekitar
35%). Tetapi karena jabatan presiden masih dipilih oleh MPR saat itu, Megawati
tidak secara langsung menjadi presiden. Abdurrahman Wahid, pemimpin PKB, partai
dengan suara terbanyak kedua saat itu, terpilih kemudian sebagai presiden
Indonesia ke-4. Megawati sendiri dipilih Gus Dur sebagai wakil presiden. Masa
pemerintahan Abdurrahman Wahid diwarnai dengan gerakan-gerakan separatisme yang
makin berkembang di Aceh, Maluku dan Papua. Selain itu, banyak kebijakan
Abdurrahman Wahid yang ditentang oleh MPR/DPR.
Selain itu, di bawah Presiden K.H. Abdurrahman Wahid, dalam upayanya
menarik kembali wiraniagawan Cina yang eksodus dari Indonesia, dengan cara
menghidupkan kembali Kong Fu Tsu. Dengan cara ini, diharapkan proses pembauran
Bangsa atau hubungan etnis Cina – Non-Pribumi dengan etnis Indonesia – Pribumi
lainnya, akan semakin akrab.
IAIN dirubah menjadi UIN dengan membuka fakultas dan jurusan yang sama
sesuai dengan fakultas dan jurusan yang ada di perguruan tinggi negeri. Dengan
begitu alumni pendidikan yang diselenggarakan oleh Departemen Agama dapat
bekerja di bidang departemen manapun. Institut Keguruan Ilmu Pengetahuan ( IKIP
) dirubah menjadi Universitas Pendidikan Indonesia ( UPI ). Kemudian antara
kepolisian dan ABRI pun tidak lagi memiliki kesatuan tugas. Kepolisian
bertanggung jawab atas keamanan dalam negeri Indonesia. Kementrian penerangan dan
kementrian sosial ditiadakan. Sedangkan Departemen Agama yang pernah diusulkan
oleh Rasuna Said dari kelompok komunis Tan Malaka, agar dibubarkan, tetap
dipertahankan oleh Presiden K.H. Abdurrahman Wahid. Barangkali karena
eksistensi Departemen Agama secara historis dirintis awalnya oleh ayahnya,
Wachid Hasjim.
Pada 29 Januari 2001, ribuan demonstran berkumpul di Gedung MPR dan
meminta Gus Dur untuk mengundurkan diri dengan tuduhan korupsi. Di bawah
tekanan yang besar, Abdurrahman Wahid lalu mengumumkan pemindahan kekuasaan kepada
wakil presiden Megawati Soekarnoputri.
C. Pemerintahan Megawati Soekarnopoetri
Melalui Sidang Istimewa MPR pada 23 Juli 2001, Megawati secara resmi
diumumkan menjadi Presiden Indonesia ke-5.
Kebijakan Presiden Megawati diantaranya:
1.
Memilih dan Menetapkan
Ditempuh dengan
meningkatkan kerukunan antar elemen bangsa dan menjaga persatuan dan kesatuan.
Upaya ini terganggu karena peristiwa Bom Bali yang mengakibatkan kepercayaan
dunia internasional berkurang.
2.
Membangun tatanan politik
yang baru
Diwujudkan dengan
dikeluarkannya UU tentang pemilu, susunan dan kedudukan MPR/DPR, dan pemilihan
presiden dan wapres.
3.
Menjaga keutuhan NKRI
Setiap usaha yang mengancam
keutuhan NKRI ditindak tegas seperti kasus Aceh, Ambon, Papua, Poso. Hal
tersebut diberikan perhatian khusus karena peristiwa lepasnya Timor Timur dari
RI.
4.
Melanjutkan amandemen UUD
1945
Dilakukan agar lebih sesuai
dengan dinamika dan perkembangan zaman.
5.
Meluruskan otonomi daerah
Keluarnya UU tentang
otonomi daerah menimbulkan penafsiran yang berbeda tentang pelaksanaan otonomi
daerah. Karena itu, pelurusan dilakukan dengan pembinaan terhadap
daerah-daerah. Tidak ada masalah yang berarti dalam masa pemerintahan Megawati
kecuali peristiwa Bom Bali dan perebutan pulau Ligitan dan Sipadan.
D. Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono
Susilo Bambang Yudhoyono- SBY diangkat resmi sebagai Presiden RI, dan
Mohamad Jusuf Kalla sebagai Wakil Presiden, pada 20 Oktober 2004, untuk periode
kepresidenan 2004-2009.
Kebijakan Presiden Susilo Bambang Yudhayono diantaranya :
1.
Anggaran pendidikan
ditingkatkan menjadi 20% dari keseluruhan APBN;
2.
Konversi minyak tanah ke
gas;
3.
Memberikan BLT (Bantuan
Langsung Tunai);
4.
Pembayaran utang secara
bertahap kepada badan PBB;
5.
Buy back saham BUMN;
6.
Pelayanan UKM (Usaha Kecil Menengah)
bagi rakyat kecil;
7.
Subsidi BBM.
8.
Memudahkan investor asing
untuk berinvestasi di Indonesia;
9.
Meningkatkan sektor
pariswisata dengan mencanangkan "Visit Indonesia 2008";
10.
Pemberian bibit unggul pada
petani; dan
11. Pemberantasan korupsi melalui KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Namun
ternyata meskipun telah di manag sedemikian rupa, permaslahanpun masih harus
dihadapi oleh kepemimpinan Presiden SBY-JK, diantaranya :
1.
Masalah pembangunan yang masih belum stabil dan
cukup memprihatinkan, belum dengan semakin banyaknya pengangguran dan angka
kemiskinan yang terus meningkat.
2.
Penangan dalam berbagai bencana yang belum sesuai
dengan yang diharapkan, ini terbukti karena bencana alam sering datang secara
bertubi-tubi dan pihak yang ikut andil dalam penanganannya tak dapat berbuat
banayak karena terbatas oleh sumber daya yang terbatas.
3.
Masyarakat yang awampun tentunya tahu dan memahami
tentang kinerja kepemimpinan SBY-JK, tak dapat dihindarkan lagi adanya ketidakkompakan anggota kabinet menjadi
nilai negatif yang besar.
4.
Masalah politik dan
keamanan cukup stabil dan tampak konsolidasi demokrasi dan keberhasilan pilkada
Aceh menjadi catatan prestasi. Namun, potensi demokrasi ini belum menghasilkan
sistem yang pro-rakyat dan mampu memajukan kesejahteraan bangsa Indonesia.
Tetapi malah mengubah arah demokrasi bukan untuk rakyat melainkan untuk
kekuatan kelompok.
5.
Masalah korupsi. Mulai dari
dasar hukumnya sampai proses peradilan, terjadi perdebatan yang semakin
mempersulit pembersihan Republik Indonesia dari koruptor-koruptor perampok
kekayaan bangsa Indonesia. Misalnya pernyataan JK yang menganggap upaya
pemberantasan korupsi mulai terasa menghambat pembangunan.
6.
Masalah politik luar
negeri. Indonesia terjebak dalam politk luar negeri ‘Pahlawan Kesiangan’. Dalam
kasus Nuklir Korea Utara dan dalam kasus-kasus di Timur Tengah, utusan khusus
tidak melakukan apa-apa. Indonesia juga sangat sulit bergerak diantara
kepentingan Arab Saudi dan Iran. Selain itu, ikut serta dalam masalah Irak
jelas merupakan dikte Amerika Serikat yang diamini oleh korps Deplu. Juga
desakan peranan Indonesia dalam urusan dalam negeri Myanmar akan semakin
menyulitkan Indonesia di masa mendatang. Singkatnya, Indonesia bukan lagi
negara yang bebas dan aktif karena lebih condong ke Amerika Serikat.
BAB III
KESIMPULAN
Dari reformasi ini adalah menjadikan kehidupan lebih baik yaitu
dalam hal berpolitik, ekonomi, hukum serta sosial dan budaya. Ini terjadi
karena nyatannya dalam kehidupan masyarakat dalam berbangsa dan bernegara masih
dibelenggu oleh tatanan yang monoton, sehingga masyarakatpun perlu merasakan
perubahan yang lebih baik.
Pemerintahan Orde Baru yang dipimpin Presiden Suharto selama 32 tahun,
ternyata tidak konsisten dan konsekuen dalam melaksanakan cita-cita Orde Baru.
Pada dasarnya pemerintahan Orde Baru memang memegang kedaulatan terhadap
Pancasila dan UUD 1945. Namun pada kenyataannya pemerintahan Orde Baru
melakukan penyimpangan-penyimpangan dari nilai-nilai Pancasila serta
ketentuan-ketentuan dalam per- Undang-undangan.
Yang mengakibatkan terjadinya pergerakan reformasi, antara lain :
1.
Krisis politik, Krisis
politik yang terjadi pada tahun 1998 merupakan puncak dari berbagai kebijakan
politik pemerintahan Orde Baru. Berbagai kebijakan politik yang dikeluarkan pemerintahan
Orde Baru selalu dengan alasan dalam kerangka pelaksanaan demokrasi Pancasila.
2.
Krisis hukum, Dalam
bidang hukum pemerintah melakukan intervensi. Artinya, kekuasaan peradilan
harus dilaksanakan untuk melayani kepentingan para penguasa dan bukan untuk
melayani masyarakat dengan penuh keadilan.
3.
Krisis ekonomi,
negara-negara di Asia Tenggara tengan dilanda krisis moneter yang dampaknya pun
terasa pada menurunnya nilai tukar rupiah sejak bulan Agustus 1997.
4.
Krisis sosial, terbukti
bahwa pada masa Orde Baru para petinggi negeri tak hilang dari kebiasaan KKN
(Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) terutama dibidang politik.
Reformasi merupakan gerakan moral untuk menjawab ketidak puasan dan
keprihatinan atas kehidupan politik, ekonomi, hukum, dan sosial. Reformasi bertujuan untuk menata kembali kehidupan
berma-sayarakat, berbangsa, dan bernegara yang lebih baik berdasarkan
nilai-nilai luhur Pancasila.
Dengan
demikian, hakikat gerakan reformasi bukan untuk menjatuhkan pemerintahan orde
baru, apalagi untuk menurunkan Suharto dari kursi kepresidenan. Namun,
karena pemerintahan orde baru pimpinan Suharto dipandang sudah tidak mampu
mengatasi persoalan bangsa dan negara, maka Suharto diminta untuk mengundurkan
secara legawa dan ikhlas demi perbaikan kehidupan bangsa dan negara Indonesia
di masa yang akan datang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar