Rabu, 26 Maret 2014



KATA PENGANTAR
Puji serta syukur selalu terpanjat kehadirat Allah SWT. Tuhan yang maha kuasa, berkat rahmat, qudrat dan irradat-Nya alhamdulilah makalah dengan Tema “Reformasi awal dari perubahan”. Shalawat serta salam aan selalu terlimpah curah kepada Nabi besar Muhammad SAW. Kepada keluarganya, para Sahabatnya, Tabi’i, Tabi’i Tabiatnya hingga sampai kepada kita selaku umatnya yang semoga senantiasa mendapat syafa’at darinya.
Dalam penulisan makalah ini kami selaku penulis menyadari betul bahwa masih terdapat banyak kekurangan dalam penyusunannya, oleh karena itu kami berharap atas sumbangsih kritik dan saran yang membangun dari pembaca, guna bagi penyempurnaan makalah kami dilain kesempatan.
Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.




















DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ..............................................................................................
DAFTAR ISI ............................................................................................................. ...........
BAB I PENDAHULUAN ..........................................................................................
1.1.  Latar Belakang Masalah ......................................................................................
1.2.  Rumusan Masalah ...............................................................................................
1.3.  Tujuan Penulisan ................................................................................................
BAB II PEMBAHASAN ...........................................................................................
2.1.  Awal terjadinya reformasi ..............................................................................................
2.2.  Kronologi peristiwa reformasi .............................................................................
2.3.  Dampak dari reformasi ....................................................................................... ...........
2.4.  Pasca lengsernya kepemimpinan Soeharto ..........................................................
BAB III KESIMPULAN ...........................................................................................
DAFTAR PUSTAKA












                








BAB I
PENDAHULUAN
1.1    Latar Belakang Masalah
Reformasi merupakan suatu peristiwa yang bertujuan untuk menghendaki suatu perubahan dalam tatanan masyarakat, bangsa, dan negara. Perubahan yang dimaksud yaitu peruubahan kearah yang lebih baik dari sebelumnya guna menjadikan kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara yang lebih baik dan konstitusional.
Makna dari reformasi ini adalah menjadikan kehidupan lebih baik yaitu dalam hal berpolitik, ekonomi, hukum serta sosial dan budaya. Ini terjadi karena nyatannya dalam kehidupan masyarakat dalam berbangsa dan bernegara masih dibelenggu oleh tatanan yang monoton, sehingga masyarakatpun perlu merasakan perubahan yang lebih baik. Gerakan reformasi ini muncul atas dasar krisis, baik itu krisis ekonomi, politik, hukum dan sosial. Sehingga sebuah perubahan yang total          ( reformasi ) pun telah menjadi pilihan satu-satunya.
Masyarakat menuntut agar reformasi ini dilakukan bukan semata-mata hanya dari hal-hal tertentu saja, namun mereka sependapat bahwa reformasi ini dilakukan mulai dari pergantian kepemimpinan nasional. Dengan pergantian kepemimpinan ini masyarakat berharap adanya perubahan yang signifigan bagi tatanan hidup yang lebih berdaulat, adil dan makmur.

1.2.  Rumusan Masalah
Dalam makalah ini akan diuraikan seputar pembahasan tentang reformasi :
1.      Awal terjadinya reformasi
2.      Dampak dari reformasi

1.3.  Tujuan Karya Ilmiah
Tujuan dari pembuatan makalah dengan mengambil tema Reformasi Dalam Kehidupan Bermasyarakat di Indonesia adalah sebagai bahan acuan dari pengetahuan yang Mahasiswa miliki tentang bela negara dan kepedulian terhadap kehidupan bermasyarakat.
Para Mahasiswa khususnya tim penyusun dapat sedikitnya menambah wawasan tentang bagaimana awal lahirnya suatu pergerakan reformasi hingga dampaknya saat sekarang. Semoga dengan makalah ini pihak pembaca pun akan mendapatkan secerca wawasan yang dapat membangun.

BAB II
PEMBAHASAN
2.1.  Awal terjadinya reformasi
Kabinet Pembangunan VII dilantik awal Maret 1998 dalam kondisi bangsa dan negara krisis, yang mengundang keprihatinan rakyat. Memasuki bulan Mei 1998 mahasiswa di berbagai daerah melakukan unjuk rasa dan aksi keprihatinan yang menuntut : (1) turunkan harga sembilan bahan pokok (sembako); (2) hapuskan korupsi, kolusi, dan nepotisme; (3) turunkan Soeharto dari kursi kepresidenan
Reformasi merupakan suatu peristiwa yang begitu dahsyat seketika dalam sejarah Indonesia, reformasi merupakan suatu gerakan yang bertujuan untuk sebuah perubahan dan perbaharuan dari gaya tatanan dalam kehidupan berpolitik, hukum, ekonomi, sosial serta budaya.
Reformasi ini berawal disaat masyarakat mengalami krisis moneter, harga-harga yang terus melambung naik. Persoalan tersebut pun terjadi kepada bahan-bahan sembako yang benar-benar dibutuhkan oleh setiap kalangan, belum lagi mereka harus antri untuk mendapatkannya.
Keadaan itu menyebabkan masyarakat Indonesia semakin kritis dan tidak percaya terhadap pemerintahan Orde Baru. Pemerintahan Orde Baru yang dipimpin Presiden Suharto selama 32 tahun, ternyata tidak konsisten dan konsekuen dalam melaksanakan cita-cita Orde Baru. Pada dasarnya pemerintahan Orde Baru memang memegang kedaulatan terhadap Pancasila dan UUD 1945. Namun pada kenyataannya pemerintahan Orde Baru melakukan penyimpangan-penyimpangan dari nilai-nilai Pancasila serta ketentuan-ketentuan dalam per- Undang-undangan.
Krisis politik yang terjadi pada tahun 1998 merupakan puncak dari berbagai kebijakan politik pemerintahan Orde Baru. Berbagai kebijakan politik yang dikeluarkan pemerintahan Orde Baru selalu dengan alasan dalam kerangka pelaksanaan demokrasi Pancasila. Namun yang sebenarnya terjadi adalah dalam rangka mempertahankan kekuasaan Presiden Suharto dan kroni-kroninya.Artinya, demokrasi yang dilaksanakan pemerintahan Orde Baru bukan demokrasi yang semestinya, melainkan demokrasi rekayasa.
Dalam bidang hukum pemerintah melakukan intervensi. Artinya, kekuasaan peradilan harus dilaksanakan untuk melayani kepentingan para penguasa dan bukan untuk melayani masyarakat dengan penuh keadilan. Bahkan, hukum sering dijadikan alat pembenaran para penguasa. Kenyataan itu bertentangan dengan ketentuan pasal 24 UUD 1945 yang menyatakan bahwa “kehakiman memiliki kekuasaan yang merdeka dan terlepas dari kekuasaan pemerintah (eksekutif)”.
Belum selesai hingga permasalahan diatas, yang menjadi salah satu faktor terjadinya reformasi adalah karena adanya krisis yang benar-benar menghambat perekonomian masyarakat Indonesia. Ini terjadi karena pada saat itu negara-negara di Asia Tenggara tengan dilanda krisis moneter yang dampaknya pun terasa pada menurunnya nilai tukar rupiah sejak bulan Agustus 1997.
Krisis politik, hukum, dan ekonomi merupakan penyebab terjadinya krisis sosial. Pelaksanaan politik yang represif dan tidak demokratis menyebabkan terjadinya konflik politik maupun konflik antar etnis dan agama. Semua itu berakhir pada meletusnya berbagai kerusuhan di beberapa daerah.
Selain beberapa pemasalahan diatas, reformasi juga bertujuan agar kekuasaan para pemimpin yang berada diatas tidak semena-mena terhadap rakyat dibawah. Terbukti bahwa pada masa Orde Baru para petinggi negeri tak hilang dari kebiasaan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) terutama dibidang politik. Masuknya orang-orang baru dalam pemerintahan, baik di legislatif maupun eksekutif juga tidak mampu menciptakan perubahan yang berarti dalam kinerja pemerintahan. Bahkan banyak diantara mereka akhirnya terperangkap dalam lumpur KKN dan ikut memperburuk kinerja birokrasi dan pelayanan publik.

2.2.  Kronologi Peristiwa Reformasi
Secara garis besar, kronologi gerakan reformasi dapat dipaparkan sebagai berikut :
a.         Sidang Umum MPR (Maret 1998) memilih Suharto dan B.J. Habibie sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI untuk masa jabatan 1998-2003. Presiden Suharto membentuk dan melantik Kabinet Pembangunan VII.
b.        Pada bulan Mei 1998, para mahasiswa dari berbagai daerah mulai bergerak menggelar demonstrasi dan aksi keprihatinan yang menuntut penurunan harga barang-barang kebutuhan (sembako), penghapusan KKN, dan mundurnya Suharto dari kursi kepresidenan.
c.         Pada tanggal 12 Mei 1998, dalam aksi unjuk rasa mahasiswa Universitas Trisakti Jakarta telah terjadi bentrokan dengan aparat keamanan yang menyebabkan empat orang mahasiswa (Elang Mulia Lesmana, Hery Hartanto, Hafidhin A. Royan, dan Hendriawan Sie) tertembak hingga tewas dan puluhan mahasiswa lainnya mengalami luka-luka. Kematian empat mahasiswa tersebut mengobarkan semangat para mahasiswa dan kalangan kampus untuk menggelar demonstrasi secara besar-besaran.
d.        Pada tanggal 13-14 Mei 1998, di Jakarta dan sekitarnya terjadi kerusuhan massal dan penjarahan sehingga kegiatan masyarakat mengalami kelumpuhan. Dalam peristiwa itu, puluhan toko dibakar dan isinya dijarah, bahkan ratusan orang mati terbakar.
e.         Pada tanggal 19 Mei 1998, para mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jakarta dan sekitarnya berhasil menduduki gedung MPR/DPR. Pada saat yang bersamaan, tidak kurang dari satu juta manusia berkumpul di alun-alun utara Keraton Yogyakarta untuk menghadiri pisowanan agung, guna mendengarkan maklumat dari Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Sri Paku Alam VII.
f.         Pada tanggal 19 Mei 1998, Harmoko sebagai pimpinan MPR/DPR mengeluarkan pernyataan berisi “anjuran agar Presiden Suharto mengundurkan diri”.
g.         Pada tanggal 20 Mei 1998, Presiden Suharto mengundang tokoh-tokoh agama dan tokoh-tokoh masyarakat untuk dimintai pertimbangan dalam rangka membentuk Dewan Reformasi yang akan diketuai oleh Presiden Suharto.
h.        Pada tanggal 21 Mei 1998, pukul 10.00 di Istana Negara, Presiden Suharto meletakkan jabatannya sebagai Presiden RI di hadapan Ketua dan beberapa anggota Mahkamah Agung. Berdasarkan pasal 8 UUD 1945, kemudian Suharto menyerahkan jabatannya kepada Wakil Presiden B.J. Habibie sebagai Presiden RI.Pada waktu itu juga B.J. Habibie dilantik menjadi Presiden RI oleh Ketua MA.
Demonstrasi bertambah gencar dilaksanakan oleh para mahasiswa, terutama setelah pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM dan ongkos angkutan pada tanggal 4 Mei 1998.Agenda reformasi yang menjadi tuntutan para mahasiswa mencakup beberapa tuntutan, seperti :
1.        Adili Suharto dan kroni-kroninya,
2.        Laksanakan amandemen UUD 1945,
3.        Penghapusan Dwi Fungsi ABRI,
4.        Pelaksanaan otonomi daerah yang seluasluasnya,
5.        Tegakkan supremasi hukum,
6.        Ciptakan pemerintahan yang bersih dari KKN.

2.3.  Dampak dari reformasi
Agenda reformasi tersebut tampaknya merupakan jawaban atas semakin meningkatnya tuntutan masyarakat serta banyak didorong oleh konsep-konsep perubahan yang datang dari luar Indonesia seperti entrepreneurial bureaucracy, reinventing government, good governance dan sebagainya.
Good governance misalnya, adalah suatu mekanisme kerja,dimana aktivitas pemerintahan berorientasi pada terwujudnya keadilan social dimana pemerintah diharapkan mampu secara maksimal melaksanakan 3 fungsi dasarnya yakni service, development, empowerment. Adapun konsekuensi dari pelaksanaan good governance, setidaknya terlihat dari 3 hal berikut :
1.        Pemerintah mengambil posisi sebagai fasilitator dan advocator kepentingan public;
2.        Adanya perlindungan yang nyata terhadap “ruang dan wacana” public;serta
3.        Mengakui dan menghormati kemajemukan politik dalam rangka mendorong partisipasi dan mewujudkan desentralisasi (ibid).

2.4.  Pasca lengsernya kepemimpinan Presiden Soeharto
A.       Pemerintahan BJ. Habibie
Tanggal 21 Mei 1998, Prof. Dr. Bacharuddin Jusuf Habibie, terpilih menjadi Presiden ke 3 Indonesia, dalam waktu singkat masa pemerintahannya, BJ. Habibie menunjukan prestasi kerjanya yang sangat menakjubkan. Berhasil menyelamatkan krisis moneter dan melengkapi lahirnya Bank Mu’amalah pada masa Presiden Soeharto, dengan ditambahkan Bank Syariah. Hal ini sebagai pertanda Presiden Prof. Dr. Bacharuddin Jusuf  Habibie, tidak dapat diragukan juga kedekatannya dengan Ulama dan Santri, apalagi sebagai pendiri Ikatan Cendikiawan Muslim Se-Indonesia, ICMI yang pertama di Malang.
Ketika Habibie mengganti Soeharto sebagai presiden tanggal 21 Mei 1998, ada lima isu terbesar yang harus dihadapinya, yaitu :
1.        Masa depan Reformasi;
2.        Masa depan ABRI;
3.        Masa depan daerah-daerah yang ingin memisahkan diri dari Indonesia;
4.        Masa depan Soeharto, keluarganya, kekayaannya dan kroni-kroninya; serta
5.        Masa depan perekonomian dan kesejahteraan rakyat.
Karena termotivasi dari tuntutan-tuntutan diatas, maka Presiden BJ. Habibie membuat beberapa kebijakan guna menjawab persoalan tersebut, yaitu :
a.         Kebijakan dalam bidang politik adalah berhasilnya merubah 5 paket Undang-Undang pada masa Orde Baru menjadi 3 Undang-Undang politik yang lebih demokratis, yaitu :
1.         UU No. 2 Tahun 1999 tentang Partai Politik.
2.         UU No. 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum.
3.         UU No. 4 Tahun 1999 tentang Susunan dan Kedudukan DPR/MPR.
b.        Kebijakan dalam bidang ekonomi Untuk memperbaiki perekonomian yang terpuruk, terutama dalam sektor perbankan, pemerintah membentuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Selanjutnya pemerintah mengeluarkan UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat, serta UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
c.         Kebebasan megeluarkan pendapat sarta kembali terangkatnya pers sebagai jembatan bagi informasi yang sampai kepada masyarakat ataupun sebaliknya, sehingga masyarakatpun dapat menyampaikan segala bentuk aspirasinya. Reformasi dalam pers dilakukan dengan cara menyederhanakan permohonan Surat Izin Usaha Penerbitan (SIUP).
d.        Pelaksanaan pemilu berhasil dilaksanakan secara multipartai yang damai serta demokratis. Pemilu tersebut diikuti oleh 48 partai politik.

B.       Pemerintahan K.H. Abdurrahman Wahid
Pada pemilu yang diselenggarakan pada 1999 (lihat: Pemilu 1999), partai PDI-P pimpinan Megawati Soekarnoputri berhasil meraih suara terbanyak (sekitar 35%). Tetapi karena jabatan presiden masih dipilih oleh MPR saat itu, Megawati tidak secara langsung menjadi presiden. Abdurrahman Wahid, pemimpin PKB, partai dengan suara terbanyak kedua saat itu, terpilih kemudian sebagai presiden Indonesia ke-4. Megawati sendiri dipilih Gus Dur sebagai wakil presiden. Masa pemerintahan Abdurrahman Wahid diwarnai dengan gerakan-gerakan separatisme yang makin berkembang di Aceh, Maluku dan Papua. Selain itu, banyak kebijakan Abdurrahman Wahid yang ditentang oleh MPR/DPR.
Selain itu, di bawah Presiden K.H. Abdurrahman Wahid, dalam upayanya menarik kembali wiraniagawan Cina yang eksodus dari Indonesia, dengan cara menghidupkan kembali Kong Fu Tsu. Dengan cara ini, diharapkan proses pembauran Bangsa atau hubungan etnis Cina – Non-Pribumi dengan etnis Indonesia – Pribumi lainnya, akan semakin akrab.
IAIN dirubah menjadi UIN dengan membuka fakultas dan jurusan yang sama sesuai dengan fakultas dan jurusan yang ada di perguruan tinggi negeri. Dengan begitu alumni pendidikan yang diselenggarakan oleh Departemen Agama dapat bekerja di bidang departemen manapun. Institut Keguruan Ilmu Pengetahuan ( IKIP ) dirubah menjadi Universitas Pendidikan Indonesia ( UPI ). Kemudian antara kepolisian dan ABRI pun tidak lagi memiliki kesatuan tugas. Kepolisian bertanggung jawab atas keamanan dalam negeri Indonesia. Kementrian penerangan dan kementrian sosial ditiadakan. Sedangkan Departemen Agama yang pernah diusulkan oleh Rasuna Said dari kelompok komunis Tan Malaka, agar dibubarkan, tetap dipertahankan oleh Presiden K.H. Abdurrahman Wahid. Barangkali karena eksistensi Departemen Agama secara historis dirintis awalnya oleh ayahnya, Wachid Hasjim.
Pada 29 Januari 2001, ribuan demonstran berkumpul di Gedung MPR dan meminta Gus Dur untuk mengundurkan diri dengan tuduhan korupsi. Di bawah tekanan yang besar, Abdurrahman Wahid lalu mengumumkan pemindahan kekuasaan kepada wakil presiden Megawati Soekarnoputri.

C.       Pemerintahan Megawati Soekarnopoetri
Melalui Sidang Istimewa MPR pada 23 Juli 2001, Megawati secara resmi diumumkan menjadi Presiden Indonesia ke-5.
Kebijakan Presiden Megawati diantaranya:
1.        Memilih dan Menetapkan
Ditempuh dengan meningkatkan kerukunan antar elemen bangsa dan menjaga persatuan dan kesatuan. Upaya ini terganggu karena peristiwa Bom Bali yang mengakibatkan kepercayaan dunia internasional berkurang.
2.        Membangun tatanan politik yang baru
Diwujudkan dengan dikeluarkannya UU tentang pemilu, susunan dan kedudukan MPR/DPR, dan pemilihan presiden dan wapres.
3.        Menjaga keutuhan NKRI
Setiap usaha yang mengancam keutuhan NKRI ditindak tegas seperti kasus Aceh, Ambon, Papua, Poso. Hal tersebut diberikan perhatian khusus karena peristiwa lepasnya Timor Timur dari RI.
4.        Melanjutkan amandemen UUD 1945
Dilakukan agar lebih sesuai dengan dinamika dan perkembangan zaman.
5.        Meluruskan otonomi daerah
Keluarnya UU tentang otonomi daerah menimbulkan penafsiran yang berbeda tentang pelaksanaan otonomi daerah. Karena itu, pelurusan dilakukan dengan pembinaan terhadap daerah-daerah. Tidak ada masalah yang berarti dalam masa pemerintahan Megawati kecuali peristiwa Bom Bali dan perebutan pulau Ligitan dan Sipadan.

D.       Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono
Susilo Bambang Yudhoyono- SBY diangkat resmi sebagai Presiden RI, dan Mohamad Jusuf Kalla sebagai Wakil Presiden, pada 20 Oktober 2004, untuk periode kepresidenan 2004-2009.
Kebijakan Presiden Susilo Bambang Yudhayono diantaranya :
1.        Anggaran pendidikan ditingkatkan menjadi 20% dari keseluruhan APBN;
2.        Konversi minyak tanah ke gas;
3.        Memberikan BLT (Bantuan Langsung Tunai);
4.        Pembayaran utang secara bertahap kepada badan PBB;
5.        Buy back saham BUMN;
6.        Pelayanan UKM (Usaha Kecil Menengah) bagi rakyat kecil;
7.        Subsidi BBM.
8.        Memudahkan investor asing untuk berinvestasi di Indonesia;
9.        Meningkatkan sektor pariswisata dengan mencanangkan "Visit Indonesia 2008";
10.    Pemberian bibit unggul pada petani; dan
11.    Pemberantasan korupsi melalui KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Namun ternyata meskipun telah di manag sedemikian rupa, permaslahanpun masih harus dihadapi oleh kepemimpinan Presiden SBY-JK, diantaranya :
1.        Masalah pembangunan yang masih belum stabil dan cukup memprihatinkan, belum dengan semakin banyaknya pengangguran dan angka kemiskinan yang terus meningkat.
2.        Penangan dalam berbagai bencana yang belum sesuai dengan yang diharapkan, ini terbukti karena bencana alam sering datang secara bertubi-tubi dan pihak yang ikut andil dalam penanganannya tak dapat berbuat banayak karena terbatas oleh sumber daya yang terbatas.
3.        Masyarakat yang awampun tentunya tahu dan memahami tentang kinerja kepemimpinan SBY-JK, tak dapat dihindarkan lagi adanya ketidakkompakan anggota kabinet menjadi nilai negatif yang besar.
4.        Masalah politik dan keamanan cukup stabil dan tampak konsolidasi demokrasi dan keberhasilan pilkada Aceh menjadi catatan prestasi. Namun, potensi demokrasi ini belum menghasilkan sistem yang pro-rakyat dan mampu memajukan kesejahteraan bangsa Indonesia. Tetapi malah mengubah arah demokrasi bukan untuk rakyat melainkan untuk kekuatan kelompok.
5.        Masalah korupsi. Mulai dari dasar hukumnya sampai proses peradilan, terjadi perdebatan yang semakin mempersulit pembersihan Republik Indonesia dari koruptor-koruptor perampok kekayaan bangsa Indonesia. Misalnya pernyataan JK yang menganggap upaya pemberantasan korupsi mulai terasa menghambat pembangunan.
6.        Masalah politik luar negeri. Indonesia terjebak dalam politk luar negeri ‘Pahlawan Kesiangan’. Dalam kasus Nuklir Korea Utara dan dalam kasus-kasus di Timur Tengah, utusan khusus tidak melakukan apa-apa. Indonesia juga sangat sulit bergerak diantara kepentingan Arab Saudi dan Iran. Selain itu, ikut serta dalam masalah Irak jelas merupakan dikte Amerika Serikat yang diamini oleh korps Deplu. Juga desakan peranan Indonesia dalam urusan dalam negeri Myanmar akan semakin menyulitkan Indonesia di masa mendatang. Singkatnya, Indonesia bukan lagi negara yang bebas dan aktif karena lebih condong ke Amerika Serikat.


















BAB III
KESIMPULAN
Dari reformasi ini adalah menjadikan kehidupan lebih baik yaitu dalam hal berpolitik, ekonomi, hukum serta sosial dan budaya. Ini terjadi karena nyatannya dalam kehidupan masyarakat dalam berbangsa dan bernegara masih dibelenggu oleh tatanan yang monoton, sehingga masyarakatpun perlu merasakan perubahan yang lebih baik.
Pemerintahan Orde Baru yang dipimpin Presiden Suharto selama 32 tahun, ternyata tidak konsisten dan konsekuen dalam melaksanakan cita-cita Orde Baru. Pada dasarnya pemerintahan Orde Baru memang memegang kedaulatan terhadap Pancasila dan UUD 1945. Namun pada kenyataannya pemerintahan Orde Baru melakukan penyimpangan-penyimpangan dari nilai-nilai Pancasila serta ketentuan-ketentuan dalam per- Undang-undangan.
Yang mengakibatkan terjadinya pergerakan reformasi, antara lain :
1.        Krisis politik, Krisis politik yang terjadi pada tahun 1998 merupakan puncak dari berbagai kebijakan politik pemerintahan Orde Baru. Berbagai kebijakan politik yang dikeluarkan pemerintahan Orde Baru selalu dengan alasan dalam kerangka pelaksanaan demokrasi Pancasila.
2.        Krisis hukum, Dalam bidang hukum pemerintah melakukan intervensi. Artinya, kekuasaan peradilan harus dilaksanakan untuk melayani kepentingan para penguasa dan bukan untuk melayani masyarakat dengan penuh keadilan.
3.        Krisis ekonomi, negara-negara di Asia Tenggara tengan dilanda krisis moneter yang dampaknya pun terasa pada menurunnya nilai tukar rupiah sejak bulan Agustus 1997.
4.        Krisis sosial, terbukti bahwa pada masa Orde Baru para petinggi negeri tak hilang dari kebiasaan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) terutama dibidang politik.
Reformasi merupakan gerakan moral untuk menjawab ketidak puasan dan keprihatinan atas kehidupan politik, ekonomi, hukum, dan sosial. Reformasi bertujuan untuk menata kembali kehidupan berma-sayarakat, berbangsa, dan bernegara yang lebih baik berdasarkan nilai-nilai luhur Pancasila.
Dengan demikian, hakikat gerakan reformasi bukan untuk menjatuhkan pemerintahan orde baru, apalagi untuk menurunkan Suharto dari kursi kepresidenan. Namun, karena pemerintahan orde baru pimpinan Suharto dipandang sudah tidak mampu mengatasi persoalan bangsa dan negara, maka Suharto diminta untuk mengundurkan secara legawa dan ikhlas demi perbaikan kehidupan bangsa dan negara Indonesia di masa yang akan datang.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar